pembayaran gaji Di-13 Bagi ASN pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp13,9 triliun Sebagai 2.353.392 pegawai dan personel
Jakarta (Di) – Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji Di-13 sebesar Rp24 triliun kepada 5,5 juta aparatur sipil Bangsa (ASN) hingga pensiunan, baik pusat dan Daerah.
Jumlah itu merupakan realisasi per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro Di keterangan tertulis Di Jakarta, Rabu, merinci pembayaran gaji Di-13 Bagi ASN pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp13,9 triliun Sebagai 2.353.392 pegawai dan personel.
Pembayaran terbesar diterima Bersama pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp7,56 triliun. Jumlah itu tersalurkan kepada 902.265 pegawai.
Berikutnya, pembayaran Bagi pegawai pemerintah Bersama perjanjian kerja (PPPK) terealisasi sebesar Rp1,20 triliun Sebagai 387.311 pegawai.
Penyaluran gaji Di-13 kepada anggota Polri tercatat sebesar Rp1,9 triliun yang diterima Bersama 477.433 personel dan pegawai serta prajurit TNI sebesar Rp3,08 triliun Sebagai 574.824 personel dan pegawai.
Baca juga: Purbaya pastikan gaji Instruktur KDMP tak tambah Biaya Terbaru
Kementerian Keuangan juga telah membayarkan gaji Di-13 kepada pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) sebesar Rp132,8 miliar Sebagai 11.559 pegawai.
Secara keseluruhan, jumlah satuan kerja (satker) yang telah membayarkan gaji Di-13 Bagi penerima Di pemerintah pusat mencapai 8.838 satker atau setara 99,3 persen.
Ke Di Yang Sama, penyaluran gaji Di-13 Bagi ASN pemerintah Daerah terealisasi sebesar Rp414,6 miliar yang diterima Bersama 72.854 pegawai. Pembayaran gaji Di-13 Bagi ASN Daerah dilakukan Bersama lima Bersama 546 pemerintah Daerah atau sebesar 0,92 persen.
Adapun pembayaran gaji Di-13 Bagi pensiunan tercatat mencapai Rp9,73 triliun yang diterima Bersama 3.097.677 pensiunan atau Disekitar 79,27 persen.
Rinciannya, penyaluran Melewati PT Taspen sebesar Rp8,31 triliun Sebagai 2.600.927 pensiunan (76,79 persen) dan PT Asabri senilai Rp1,42 triliun Sebagai 496.750 pensiunan (97,61 persen).
Baca juga: Wamenkeu: Pemerintah ubah pola belanja Bersama Sebab Itu lebih rata tiap triwulan
Baca juga: Wamenkeu ungkap realisasi belanja triwulan I 2026 tumbuh 31,4 persen
Baca juga: Kemenkeu cairkan Rp95,3 triliun dana Pindah Di Daerah Ke Januari
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © Di 2026
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Bersama Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Pemerintah cairkan Rp24 T gaji Di-13 Sebagai 5,5 juta ASN dan pensiunan











