Sistem single salary menjadi Pada Di upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
Jakarta (Di) – Pemerintah terus mematangkan Ide penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary Untuk aparatur sipil Negeri (ASN) Sebagai menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus Meningkatkan Keadaan pegawai negeri.
Direktur Biaya Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto menyampaikan bahwa sistem single salary menjadi Pada Di upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
“Sebetulnya single salary ini setahu kami sih salah satu cara pemerintah itu memang betul-betul Untuk penggajian itu sangat sesuai Di yang diterima yang menjadi hak Di pegawainya,” kata Tri Untuk Kegiatan Media Gathering Kemenkeu, Jakarta, Jumat.
Tri menambahkan, Kemenkeu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih terus Menyuarakan Pendapat desain teknis penerapan sistem tersebut.
“Ini masih terus berprogres ya, kami sudah komunikasi juga Di Kementerian PANRB Sebagai bisa memastikan sistem penggajian kita menggunakan single salary,” ujarnya pula.
Penerapan single salary juga dinilai dapat menyederhanakan berbagai tunjangan yang Di ini menjadi komponen terpisah Di gaji ASN.
“Memang Di prinsipnya kita Sebelum lama seinget saya kita juga inginnya semuanya single salary ya semuanya, lebih satu kesatuan penghasilan kita,” kata Tri.
Lebih Jelas, Yang Berhubungan Di kenaikan gaji ASN, dirinya menyebut hingga Pada ini belum ada keputusan resmi Sebagai tahun Biaya 2026.
Di sisi Perancangan fiskal, pemerintah Akansegera Mengkaji prioritas APBN Untuk menentukan Aturan kenaikan gaji.
“Kalau kita lihat semua yang menjadi Pada Di APBN Akansegera tergantung Di prioritas pemerintah Pada ini. Kalau memang pemerintah Di Pada itu kenaikan gaji Karena Itu prioritas, saya yakin itu juga Akansegera diperhitungkan dan Akansegera menjadi Pada Di tahun depannya. Tapi kalau kita bicara Di tahun 2026, seinget saya Di nota keuangan belum kelihatan Yang Berhubungan Di kenaikan gaji itu,” katanya lagi.
Baca juga: Pembantu Presiden Pembantu Presiden PANRB Akansegera evaluasi penerapan “single salary” Di KPK-PPATK
Baca juga: Kemarin, skema “single salary” ASN hingga Timpilihan pemenangan AMIN
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Pemerintah mematangkan skema ‘single salary’ Sebagai ASN











