Muara Teweh (Pintu Informasi) – Gaji Ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Ditengah, Berencana cair Di pekan pertama Juni atau 4 Juni 2025.
“Pembayaran gaji Ke-13 Untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini mulai Rabu (4/6) atau besok,” kata Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Sarjani Rizal Ke Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, pembayaran gaji Ke-13 itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur Negeri, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan.
Lalu, katanya, Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 14 Maret 2025 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber Di APBD.
“Dasar perhitungan gaji Ke-13 adalah sebesar satu bulan gaji dan TPP Di bulan Mei 2025,” kata dia.
Rizal Mengungkapkan, Untuk gaji ketiga belas Untuk PPPK formasi 2024 sesuai isi pasal 9 ayat (14) PP Nomor 11 Tahun 2025 berlaku Syarat yakni PPPK Di masa kerja kurang Di 1 tahun diberikan gaji Ke-13 secara proporsional sesuai bulan bekerja yang mengacu Di besaran penghasilan satu bulan yang diterima (n/12 x gaji 1 bulan Mei 2025) (gaji pokok + tunjangan keluarga + tunjangan jabatan + tunjangan beras).
“Karena Itu para PPPK yang Terbaru dilantik Di akhir April 2025 lalu juga Berencana Menyambut gaji Ke-13 sesuai aturan yang berlaku,” kata Rizal.
Dia mengatakan, pembayaran gaji Ke-13 tahun ini dialokasikan sebesar Rp33,9 miliar (5.222 orang) yaitu gaji PNS dan CPNS Rp17,2 miliar (3.253 orang), PPPK Rp5,6 miliar (1.944 orang) Lalu ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Rp107,5 juta (25 orang), Ke Samping Itu PPPK Rp3,25 miliar (832 orang) dan tambahan penghasilan Rp10,9 miliar.
“Insya Allah Di Rabu, 4 Juni diharapkan sudah bisa cair Untuk gaji Ke-13 Ke Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk Ke rekening masing-masing ASN,” ujar Sarjani Rizal.
Pewarta: Kasriadi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © Pintu Informasi 2025
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Pemkab Barito Utara cairkan gaji Ke-13 Di 4 Juni 2025











