Purbalingga, Jateng (Di) – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Di, menyerahkan Nota Rancangan Perubahan Aturan Umum Dana (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Dana Sambil (PPAS) Tahun Dana 2025 kepada DPRD Kabupaten Purbalingga.
Dokumen diserahkan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif kepada Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan Di Diskusi paripurna Di ruang Diskusi DPRD Kabupaten Purbalingga, Jateng, Senin.
Fahmi mengatakan perubahan KUA-PPAS perlu dilakukan Untuk menyesuaikan arah Aturan pembangunan Lokasi.
Menurut dia, hal itu dilakukan Bersama Mengkaji capaian kinerja tahun 2024 dan evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester I tahun 2025.
“Dipandang perlu Untuk dilakukan perubahan Aturan maupun prioritas pembangunan tahun 2025 Lantaran terdapat dinamika pemerintahan yang mengakibatkan ketidaksesuaian Di asumsi dan perkembangan keadaan,” katanya.
Fahmi mengatakan salah satu faktor utama perubahan adalah hasil Pemilihan Kepala Lokasi (Pemilihan Umum Lokal) 2024 yang menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga periode 2025–2030 Bersama visi, misi, dan Langkah prioritas Mutakhir.
Menurut dia, visi dan misi tersebut juga sudah dimuat Di rancangan awal Ide Pembangunan Jangka Menengah Lokasi (RPJMD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2025–2029.
Di Di Itu, penyesuaian juga dipicu terbitnya Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ, hasil evaluasi triwulan I tahun 2025, sisa lebih perhitungan Dana (SiLPA) tahun 2024 yang tidak sesuai asumsi awal, serta adanya perubahan target Langkah dan kegiatan Gadget Lokasi.
“Berdasarkan Kemakmuran tersebut, maka perlu disusun kesepakatan bersama Di Bupati dan DPRD tentang perubahan KUA-PPAS Tahun Dana 2025,” kata Fahmi.
Di Umumnya, lanjutnya, pendapatan Lokasi Di perubahan KUA-PPAS direncanakan turun Rp5,57 miliar atau 0,27 persen dibanding APBD 2025 murni yang sebesar Rp2,096 triliun, terutama akibat berkurangnya pendapatan dana alokasi umum (DAU) spesifik dan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang irigasi, serta penyesuaian Pemberian keuangan provinsi.
Kendati demikian, dia mengatakan pendapatan asli Lokasi (PAD) justru Menimbulkan Kekhawatiran Rp36 miliar atau 8,99 persen, yakni Bersama Rp400 miliar menjadi Rp436,41 miliar.
Di Pada Yang Sama, belanja Lokasi naik Rp35,14 miliar atau 1,67 persen, yakni Bersama Rp2,110 triliun menjadi Rp2,14 triliun, yang dialokasikan Untuk belanja wajib dan prioritas pembangunan, Di lain pelayanan publik, Pembelajaran, Keadaan, Kemajuan ekonomi, perlindungan sosial, dan penguatan kelembagaan.
“Memfokuskan alokasi Dana belanja Di target kinerja pelayanan publik dan melaksanakan prioritas kepala Lokasi 2025–2029, utamanya alus dalane, kepenak ngodene (halus jalannya, senang bekerjanya),” katanya.
Bersama adanya perubahan pendapatan dan belanja, kata dia, defisit Dana Menimbulkan Kekhawatiran Rp40,7 miliar dibanding APBD murni, Supaya total defisit mencapai Rp54,64 miliar.
Menurut dia, defisit tersebut Berencana ditutup Melewati pembiayaan Lokasi Bersama total penerimaan sebesar Rp55,71 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,06 miliar.
“Perubahan KUA-PPAS Tahun Dana 2025 yang kami serahkan hari ini Berikutnya Berencana dibahas sesuai mekanisme, agar dapat disetujui menjadi nota kesepakatan bersama,” kata Bupati.
Baca juga: Wabup Purbalingga: Langkah MBG miliki efek pengganda yang signifikan
Baca juga: Profil Fahmi Muhammad Hanif, salah satu bupati termuda Di Indonesia
Baca juga: Wisata Golaga Purbalingga contoh baik Pelatihan bahasa Di ruang publik
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Bersama Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Pemkab Purbalingga serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Hingga DPRD











