– Pemkot Bontang Di Merangsang transformasi Kearifan Lokal Dunia kerja Ke lingkungan birokrasi Bersama menanamkan nilai-nilai etika dan integritas sebagai pondasi utama Untuk pelayanan publik.
Melewati Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 51 Tahun 2015, Pemkot tidak hanya menekankan disiplin, tetapi juga membentuk karakter ASN sebagai pelayan Kelompok yang berintegritas dan profesional.
Pranata Humas DPMPTSP Bontang, Maulina Noor, menyebut bahwa penerapan Kode Etik ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis Sebagai membangun Kearifan Lokal Dunia kerja yang berorientasi Ke kejujuran, tanggung jawab, dan loyalitas Di kepentingan publik.
“Kearifan Lokal Dunia etis ini menjadi identitas kami sebagai ASN Kota Bontang. Integritas bukan hanya slogan, tapi harus tercermin Untuk setiap keputusan dan tindakan,” ungkap Maulina, Minggu (8/6/2025).
Kode Etik yang dimuat Untuk Perwali itu mengatur perilaku ASN, baik Untuk lingkup kedinasan maupun Ke kehidupan pribadi mereka sebagai Pada Untuk citra institusi. ASN diminta tidak hanya menghindari penyalahgunaan wewenang, tetapi juga aktif mendukung Inisiatif-Inisiatif pembangunan pemerintah secara beretika.
Upaya ini, menurut Maulina, adalah Pada Untuk reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya nilai moral Untuk tata kelola pemerintahan. ASN diharapkan menjadi contoh Ke Di Kelompok, bukan hanya Melewati kinerja, tetapi juga sikap dan perilaku sehari-hari.
“Kami ingin membentuk birokrasi yang tidak hanya bekerja efektif, tapi juga dihormati Sebab etika dan kejujurannya,” tutupnya. (d)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Pemkot Bontang Bangun Kearifan Lokal Dunia Kerja Etis Ke Kalangan ASN Lewat Kode Etik











