Pekanbaru, Riau (Di) – Pemerintah Provinsi Riau meraup pendapatan asli Lokasi (PAD) senilai Rp224,9 miliar Di Inisiatif penghapusan denda Retribusi Negara kendaraan bermotor, yang dimanfaatkan 317.481 unit kendaraan hingga 15 Desember 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Lokasi (Bapenda) Riau M Sayoga Di Pekanbaru, Kamis, mengatakan awalnya Inisiatif penghapusan denda Retribusi Negara kendaraan bermotor ini berlangsung Di 19 Mei sampai 19 Agustus 2025, Akan Tetapi Lalu diperpanjang hingga 15 Desember 2025.
“Pada berlangsungnya Inisiatif penghapusan denda keterlambatan pembayaran Retribusi Negara kendaraan bermotor, tercatat ada 317.481 unit kendaraan yang memanfaatkan Inisiatif ini,” katanya.
Di jumlah tersebut, lanjutnya, kendaraan jenis minibus yang paling banyak kontribusinya Di sisi nilai yakni 55.720 unit Bersama PAD Rp84,77 miliar, lalu jenis truk sebanyak 10.559 unit senilai Rp36,52 miliar.
Lanjutnya, sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua roda dua Bersama jumlah 219.716 unit senilai Rp36,29 miliar.
Lalu kendaraan jenis jip sebanyak 8.956 unit Bersama PAD Rp27,8 miliar, pick up 16.502 unit senilai Rp27,2 miliar, light truk 2.753 unit Bersama PAD Rp6,7 miliar, sedan 2.257 unit Bersama PAD Rp4,1 miliar, mikrobus sebanyak 644 unit Bersama PAD Rp1,02 miliar, 168 unit Kendaraan Angkutan Umum Bersama PAD mencapai Rp302 juta, dan kendaraan roda tiga sebanyak 206 unit Bersama PAD Rp30,2 juta.
Ia menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi Kelompok Di mendukung Inisiatif ini.
Menurutnya, antusiasme tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran Kelompok Pada pentingnya membayar Retribusi Negara kendaraan bermotor tepat waktu sebagai kontribusi nyata Untuk pembangunan Lokasi.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kelompok atas meningkatnya antusiasme membayar Retribusi Negara,” ujarnya
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Pemprov Riau raup Rp224,9 miliar Di penghapusan denda kendaraan











