Jakarta (Di) – Ketua Bidang Technology & Security Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Toto Prasetio menuturkan pihaknya Ditengah mengkaji usulan Pembaruan produk asuransi siber Untuk melindungi sektor keuangan Di kerugian akibat kejahatan siber.
Usulan tersebut nantinya Akansegera disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat ditindaklanjuti Di regulator Untuk memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan yang Lebih mengandalkan Konversi Digital dewasa ini, terutama Hingga sektor perbankan.
Ia Mengungkapkan Di sesi talkshow CxO Forum Banking Update 2026 Hingga Jakarta, Rabu, bahwa Pembaruan produk asuransi tersebut merupakan Pada Di upaya perbaikan tata kelola sektor jasa keuangan secara menyeluruh.
“Di Perbanas Akansegera kami work out (bahas) topik yang begini ini (asuransi siber) kayak gimana sih supaya perhitungannya juga masuk akal, berapa preminya,” ujar Toto Prasetio.
Kendati demikian, ia belum dapat Menyediakan informasi detail mengenai produk asuransi tersebut.
“Saya belum bisa ngomong detail bentukannya kayak gimana Sebab still ongoing process (proses masih berjalan) Di work stream (alur kerja) yang kami punya,” tuturnya.
Selain Menyusun asuransi siber, ia menyampaikan bahwa regulator juga perlu segera menetapkan standard cyber resilience (ketahanan siber).
Toto mencontohkan, Bank Indonesia (Banksentral) menerapkan dan Merangsang penerapan Prototipe “zero trust” yang telah menjadi aturan main Untuk seluruh pelaku industri perbankan. Akan Tetapi, hingga kini belum ada regulasi Yang Terkait Di standard minimum bagaimana Prototipe tersebut Diterapkan Hingga setiap bank.
Zero trust merupakan pendekatan Keselamatan siber yang memvalidasi atau memverifikasi setiap Komitmen Di jaringan Di menggunakan deteksi secara cepat dan responsif Di ancaman serangan siber.
Pendekatan Keselamatan siber yang mengusung prinsip “Never Trust, Always Verify” tersebut meminimalkan trust atau kepercayaan kepada pengakses suatu arsitektur network (jaringan), Agar tidak mudah memberi akses kepada pihak manapun.
Toto Mengungkapkan, salah satu standard ketahanan siber yang perlu dimiliki Di bank Untuk menerapkan “zero trust” tersebut, misalnya, adalah fraud detection (sistem pendeteksi tindak Mengelabui Orang Lain) yang dapat dimanfaatkan Untuk Memangkas risiko serangan siber.
“Kita mesti bicarakan (standard) ini Sebab saya sendiri yakin nanti Perbanas kami tidak bisa sendiri, kami harus kerja sama Di surrounding external system (sistem eksternal yang melingkupi industri perbankan),” katanya.
Baca juga: TASPEN gelar sosialisasi cegah Mengelabui Orang Lain digital Untuk lindungi nasabah
Baca juga: OJK: Berkembangnya Konversi Digital tingkatkan probabilitas serangan siber
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © Di 2026
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Hingga situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Perbanas kaji perumusan asuransi siber Untuk lindungi sektor keuangan











