JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) memiskinkan para terdakwa tindakan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk-produk kilang PT Pertamina (Persero). Korps Adhyaksa diminta menjerat para terperiksa dengan Undang-Undang tentang Pencegahan lalu Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
“Kami membantu pengusutan tindakan hukum ini, bongkar sampai ke akar-akarnya. Untuk mengatasi kerugian negara kemudian memproduksi jera, para pelaku harus dimiskinkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Juru Bicara DPP PSI Wiryawan di keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Mantan Ketua PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ini menuturkan, dengan memakai UU Tindak Pidana Pencucian Uang, negara bisa jadi melakukan penyitaan harta kekayaan pelaku yang didapat dari praktik korupsi. PSI menggarisbawahi bahwa tindakan hukum ini sangat ironis sebab juga terjadi ketika Pandemi pandemi Covid-19 terjadi.
“Dari keterangan Kejaksaan Agung, perkara terjadi 2018-2023. Artinya, beririsan dengan Pandemi pandemi Covid-19 pada 2020-2023. Saat semua elemen bangsa kesulitan, ada oknum-oknum yang mana meraup uang ilegal. Harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Jerat 9 tersangka
Diketahui, persoalan hukum ini melibatkan beberapa eksekutif dari anak Pertamina Patra Niaga, yang diduga melakukan korupsi terkait impor minyak mentah serta produk-produk kilang antara 2018 dan juga 2023. Kejagung menetapkan sembilan terperiksa di perkara ini.
Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan juga YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Kemudian, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat kemudian Niaga Pertamina Patra Niaga lalu Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.











