JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat yang dimaksud merupakan rekan separtainya, Ridwan Kamil (RK). Golkar, kata Sarmuji, menghormati proses hukum yang digunakan dialami RK atau Kang Emil.
“Kami menghormati proses hukum,” ujar Sarmuji ketika dihubungi, Mulai Pekan (10/3/2025).
Kendati demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang digunakan mendera RK terhadap KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” pungkasnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam Bandung, Jawa Barat, Hari Senin (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait persoalan hukum dugaan korupsi di area Bank Jawa Barat juga Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk wartawan, Hari Senin (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, beliau belum bisa saja menjelaskan lebih banyak detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ujar Tessa.











