– Puluhan pengusaha lokal pemilik toko moderen atau minimarket, Di waktu Didekat Akansegera membangun komunikasi Didalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka yang tergabung Di Asosiasi Pengusaha Ritel Lokal Banyuwangi, tersebut hendak silaturahmi sekaligus membicarakan Yang Terkait Didalam Keputusan penertiban toko modern yang belakangan digencarkan Satpol PP Banyuwangi.
Niatan itu tercetus Didalam hasil musyawarah yang digelar Ke Rumah Makan Daipoeng Simpang Blimbingsari (DSB), Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Jumat malam (2/5/2025). Disitu dihadiri belasan pengusaha lokal pemilik toko modern yang mayoritas kalangan kiai pengasuh Pondok Pesantren. Ikut hadir pula Dr. H. Abdul Kadir, M.Si, selaku mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Lokal Banyuwangi, Muhammad Fahri Ali Hasyim Syafaat menyampaikan, sebagai pengusaha lokal, pihaknya hanya ingin ikut berperan serta membangun perekonomian Lokasi. Berharap usaha toko modern yang dimiliki bisa tumbuh dan berkembang. Mampu membantu pemerintah Di Memangkas angka pengangguran. Sekaligus merangsang Perkembangan ekonomi Komunitas Disekitar.
Para pengusaha lokal pemilik toko modern atau minimarket Di musyawarah Ke Rumah Makan Daipong Simpang Blimbingsari, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
“Kami ingin membangun komunikasi Didalam Pemkab Banyuwangi, dinas Yang Terkait Didalam juga DPRD Banyuwangi,” katanya, Sabtu (3/5/2025).
Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari ini membeberkan. Dia bersama para pengusaha lokal pemilik toko modern, memang bermitra atau bekerjasama Didalam Alfamart, Indomarco dan Basmallah. Kerjasama yang dibangun bukan Di ruang lingkup berjaringan. Akan Tetapi lebih Ke kerjasama pengadaan Produk Internasional dagangan serta manajemen pengelolaan saja.
“Karena Itu Produk Internasional dagangan itu milik kami, bukan milik Alfamart, Indomarco atau pun Basmallah. Kalau toko kami ditutup, jelas kami Akansegera Merasakan kerugian yang tidak sedikit,” beber Gus Fiki, sapaan akrabnya.
Toko modern Bawah kepemilikan pengusaha lokal, masih Gus Fiki, juga telah memberi ruang kepada pelaku Pelaku Ekonomi Kecil lokal. Malahan per toko sedikitnya ada 10 produk Pelaku Ekonomi Kecil lokal ikut dipajang. Belum lagi, dihalaman toko juga terdapat 4-6 pelaku Pelaku Ekonomi Kecil kecil, seperti penjual cilok, es the dn lainnya.
“Insya Allah keberadaan toko-toko kami tidak mematikan dagangan Yu Nah, Yu Tun. Yang ada malah membuat perekonomian Komunitas menjadi lebih hidup,” ungkap Gus Fiki.
“Toko-toko kami juga telah Memperoleh perizinan lengkap. Kami selalu taat bayar Ppn reklame Ke Lokasi, juga bayar Ppn Ke Kantor Ppn Pratama Banyuwangi,” imbuhnya.
Untuk itu, sebagai bentuk prasangka baik Di Keputusan penertiban toko modern yang belakangan digencarkan Satpol PP, pihaknya Akansegera segera membangun komunikasi Didalam Pemkab Banyuwangi.
Sambil Itu, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi, Dr. H. Abdul Kadir, M.Si, yang juga pemilik toko modern berharap Pemkab Banyuwangi, bisa lebih bijak khususnya Di penertiban toko modern.
“Harus ada solusi, Lantaran mereka adalah pengusaha lokal yang sudah keluar uang banyak juga. Yang kedua, tenaga kerja. Berapa setiap toko tenaga kerjanya?. Mereka juga mengantongi izin,” katanya.
Menurut Kadir, sapaan akrabnya, yang dilakukan toko modern milik pengusaha lokal Banyuwangi, bukan berjejaring. Akan Tetapi hanya bermitra atau kerjasama.
“Ke mana letak salah kami?. Kami ingin diberitahu, letak salah kami Ke mana?. Ya harapannya harus ada solusi, yang mampu mengakomodir pengusaha lokal,” paparnya. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Soal Toko Moderen, Pengusaha Lokal Akansegera Komunikasi Didalam Pemkab Banyuwangi











