– Puluhan pengusaha lokal pemilik toko moderen atau minimarket, Untuk waktu Didekat Akansegera membangun komunikasi Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka yang tergabung Untuk Asosiasi Pengusaha Ritel Lokal Banyuwangi, tersebut hendak silaturahmi sekaligus membicarakan Yang Berhubungan Bersama Keputusan penertiban toko modern yang belakangan digencarkan Satpol PP Banyuwangi.
Niatan itu tercetus Untuk hasil musyawarah yang digelar Hingga Tempattinggal Makan Daipoeng Simpang Blimbingsari (DSB), Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Jumat malam (2/5/2025). Disitu dihadiri belasan pengusaha lokal pemilik toko modern yang mayoritas kalangan kiai pengasuh Pondok Pesantren. Ikut hadir pula Dr. H. Abdul Kadir, M.Si, selaku mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Lokal Banyuwangi, Muhammad Fahri Ali Hasyim Syafaat menyampaikan, sebagai pengusaha lokal, pihaknya hanya ingin ikut berperan serta membangun perekonomian Daerah. Berharap usaha toko modern yang dimiliki bisa tumbuh dan berkembang. Mampu membantu pemerintah Untuk Mengurangi angka pengangguran. Sekaligus merangsang Perkembangan ekonomi Kelompok Disekitar.
Para pengusaha lokal pemilik toko modern atau minimarket Di musyawarah Hingga Tempattinggal Makan Daipong Simpang Blimbingsari, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
“Kami ingin membangun komunikasi Bersama Pemkab Banyuwangi, dinas Yang Berhubungan Bersama juga DPRD Banyuwangi,” katanya, Sabtu (3/5/2025).
Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari ini membeberkan. Dia bersama para pengusaha lokal pemilik toko modern, memang bermitra atau bekerjasama Bersama Alfamart, Indomarco dan Basmallah. Kerjasama yang dibangun bukan Untuk ruang lingkup berjaringan. Akan Tetapi lebih Di kerjasama pengadaan Produk dagangan serta manajemen pengelolaan saja.
“Karena Itu Produk dagangan itu milik kami, bukan milik Alfamart, Indomarco atau pun Basmallah. Kalau toko kami ditutup, jelas kami Akansegera Merasakan kerugian yang tidak sedikit,” beber Gus Fiki, sapaan akrabnya.
Toko modern Bawah kepemilikan pengusaha lokal, masih Gus Fiki, juga telah memberi ruang kepada pelaku Usaha Kecil Menengah lokal. Justru per toko sedikitnya ada 10 produk Usaha Kecil Menengah lokal ikut dipajang. Belum lagi, dihalaman toko juga terdapat 4-6 pelaku Usaha Kecil Menengah kecil, seperti penjual cilok, es the dn lainnya.
“Insya Allah keberadaan toko-toko kami tidak mematikan dagangan Yu Nah, Yu Tun. Yang ada malah membuat perekonomian Kelompok menjadi lebih hidup,” ungkap Gus Fiki.
“Toko-toko kami juga telah Memperoleh perizinan lengkap. Kami selalu taat bayar Pph reklame Hingga Daerah, juga bayar Pph Hingga Kantor Pph Pratama Banyuwangi,” imbuhnya.
Sebagai itu, sebagai bentuk prasangka baik Pada Keputusan penertiban toko modern yang belakangan digencarkan Satpol PP, pihaknya Akansegera segera membangun komunikasi Bersama Pemkab Banyuwangi.
Di Di Yang Sama, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi, Dr. H. Abdul Kadir, M.Si, yang juga pemilik toko modern berharap Pemkab Banyuwangi, bisa lebih bijak khususnya Untuk penertiban toko modern.
“Harus ada solusi, Lantaran mereka adalah pengusaha lokal yang sudah keluar uang banyak juga. Yang kedua, tenaga kerja. Berapa setiap toko tenaga kerjanya?. Mereka juga mengantongi izin,” katanya.
Menurut Kadir, sapaan akrabnya, yang dilakukan toko modern milik pengusaha lokal Banyuwangi, bukan berjejaring. Akan Tetapi hanya bermitra atau kerjasama.
“Hingga mana letak salah kami?. Kami ingin diberitahu, letak salah kami Hingga mana?. Ya harapannya harus ada solusi, yang mampu mengakomodir pengusaha lokal,” paparnya. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Soal Toko Modern, Pengusaha Lokal Akansegera Komunikasi Bersama Pemkab Banyuwangi











