– Pernyataan Wali Kota Banjar Yang Terkait Di tidak adanya kontribusi perusahaan Ke Pemkot masih menjadi sorotan. Buntutnya, Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar mendatangi DPRD Untuk mendalami pernyataan tersebut.
Pada ditemui seusai melakukan audiensi, Selasa (4/6/2025), Pembina Posnu Muhlison mendesak pihak DPRD Untuk segera memanggil dinas Yang Terkait Di, Sebab ia menduga adanya salah tata kelola Ke jajaran Pemkot Yang Terkait Di pengelolaan pendapatan Daerah.
“Kita mendesak Anggota DPRD khususnya komisi yang bersangkutan Untuk segera memanggil dinas Yang Terkait Di. Baik Dispenda maupun yang lainya. Kita masih mempersoalkan pernyataan Wali Kota, benar enggak perusahan yang ada tidak Memberi kontribusi. Biar nanti dijabarkan sama dinas Yang Terkait Di, biar gamblang ada enggak kontribusi itu,” kata Muhlison.
“Kalau memang ada, kita minta Wali Kota Menarik Perhatian ucapanya dan meminta maaf Ke publik Sebab sudah Memberi informasi yang tidak benar. Pernyataan itu kan merugikan perusahaan tentunya. Setidaknya Memberi stigma negatif Ke Komunitas,” Imbuhnya lagi.
Mantan ketua PMII Kota Banjar itu juga mengaku prihatin Di anggota DPRD yang ada, Sebab dinilanya belum begitu memahami kewenangan Di melakukan pengawasan Agar peran kontrol yang ada seolah tidak bermakna.
“Peranan anggota dewan sebagai penerbit peraturan Daerah masih minim dan tidak responsif Di kebutuhan Komunitas Berencana hal tersebut,” tegasnya.
Muhlison meminta kepada anggota DPRD Untuk segera mengkaji ulang Ide pembahasan sejumlah Raperda Ke tahun 2025 agar Merencanakan adanya sejumlah perda yang memang mendesak dan dibutuhkan Di Komunitas.
“Tentu kita sangat menyayangkan ya, fungsi pengawasan itu seolah sudah hilang. Seperti tidak ada keberanian melakukan pengawasan. Ini tentu bahaya, Sebab Berencana banyak hak Komunitas yang terabaikan,” jelas Muhlison.
“Kita menyimak ada agenda pembahasan Raperda da Ke tahun ini. Ada 14 Raperda yang Berencana dibahas. Tapi ada beberapa Perda yang justru Untuk kami mendesak dan dibutuhkan tapi tidak masuk agenda. Salah satunya perda ketenagakerjaan, itu sangat mendesak dan Pada ini selalu dilewati seolah tidak penting. Padahal, Untuk kami perda tersebut amat penting Sebab menyangkut keselamatan dan perlindungan kerja Untuk buruh yang juga warga Banjar. Kita minta Bapemperda segera merespon Berencana kebutuhan perda tersebut,” jabarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi) Kota Banjar, Toni Rustman dan Forum Serikat Buruh (FSB) yang juga turut serta Di audiensi mendesak agar pihak DPRD segera menerbitkan perda ketenagakerjaan.
Menurutnya, Perda ketanagakerjaan sangat dibutuhkan Sebab berkaitan erat Di nasib dan kepastian hukum Untuk para buruh yang ada Ke Kota Banjar, agar Di keseharian bisa terhindar Di praktik-praktik yang merugikan, termasuk praktei eksploitasi dan upaya penghilangan hak Untuk buruh.
“Teman-teman buruh sangat membutuhkan adanya Perda. Itu berkaitan Di nasib kami, hak-hak kami agar bisa bekerja Di Damai dan terlindungi. Kita butuh kepastian hukum,” tuturnya.
Tony minta Perda Ketenagakerjaan segera diterbitkan dan masuk agenda Prolegda tahun 2025 Sebab Pada ini keberadaan Buruh sudah diabaikan dan dipedulikan.
“Bagaimana bisa sejahtera? Sambil Itu kita hidup nyaris tanpa kehadiran pemerintah! Ini tidak boleh terus terjadi. Pemerintah dan DPRD tentu berkewajiban Untuk itu. Dan kita meminta hak sebagai Komunitas.” Pungkas Toni. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Soroti Sejumlah Dugaan Kebocoran Pendapatan Derah, Posnu Datangi DPRD Kota Banjar











