JAKARTA – DPP Partai Golkar menugaskan Badan Advokasi Hukum kemudian HAM (Bakumham) partai untuk berinteraksi dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil . Komunikasi ini pada rangka ingin mengetahui tindakan hukum yang dimaksud menghasilkan kediamannya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nanti saya minta untuk Bakumham. Bantuan hukum untuk mungkin saja sempat komunikasi kira-kira masalahnya apa,” ujar Waketum DPP Partai Golkar Adies Kadir di tempat Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dia meyakini penggeledahan itu murni cuma berkaitan dengan Ridwan Kamil saja, tidak ada ada kaitan sejenis sekali dengan Partai Golkar.
“Secara prinsip Golkar kan tak terlalu tahu juga apa yang tersebut beliau lakukan pada waktu beliau menjadi Gubernur Jabar periode lalu,” kata Adies.
Apalagi Ridwan Kamil juga notabene masih baru menjadi kader Golkar. Sehingga, Wakil Ketua DPR itu meyakini bukan ada kaitannya dengan partai di persoalan hukum ini.
“Baru periode ini beliau masuk di tempat salah satu ketua. Jadi memang sebenarnya koordinasi kita belum begitu intensif sebab beliau adalah hitungannya masih kader baru,” ucapnya.











