loading…
Ancaman Pemecatan Karyawan massal Berpotensi Untuk Memperbaiki pengangguran, memperburuk tingkat Kesenjangan Ekonomi. FOTO/dok.SindoNews
Ancaman Pemecatan Karyawan massal Berpotensi Untuk Memperbaiki pengangguran, memperburuk tingkat Kesenjangan Ekonomi, dan menurunkan daya beli Kelompok. Hal ini Di akhirnya dapat mengganggu Kemajuan ekonomi Indonesia.
Situasi ini Lebih mengkhawatirkan seiring Bersama pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang membatasi kandungan gula, garam, lemak (GGL) serta menerapkan larangan zonasi penjualan dan iklan rokok. Kementerian Keadaan (Kemenkes) juga Ditengah menyiapkan aturan turunan Melewati Rancangan Peraturan Pembantu Pemimpin Negara Keadaan (Permenkes).
Baca Juga: Pengangguran Melonjak Karena Itu 7,28 Juta Orang, Perindo Soroti Lemahnya Daya Beli dan Iklim Usaha
Pemimpin Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa PP 28/2024 Berpotensi Untuk memukul dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Menurutnya, Kemenkes perlu Mengkaji dampak Aturan Di aspek ekonomi dan lapangan kerja, tidak hanya Berorientasi Di Keadaan.
“Bila industri rokok diatur Bersama aturan Kemenkes yang ketat, produksi Berencana menurun dan berujung Di Pemecatan Karyawan,” ujar Said Iqbal Di pernyataannya, Jumat (9/5).
Dia menyayangkan ketidakselarasan Di kepentingan Keadaan dan ketenagakerjaan. Kemenkes dinilai terlalu Merangsang pembatasan peredaran rokok tanpa Mengkaji dampaknya Pada ribuan pekerja IHT.
“Harus ada solusi win-win, tidak bisa ego sektoral Keadaan mengabaikan ketenagakerjaan, begitu Sebagai Alternatif. Duduk bersama dan petakan masalahnya,” tegasnya.
Said Iqbal Merangsang agar Kemenkes dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersinergi Di merumuskan Aturan.
“Pembantu Pemimpin Negara Keadaan dan Pembantu Pemimpin Negara Ketenagakerjaan harus membuat kesepakatan. Tidak pernah ada kesepakatan Di Kemenkes dan Kemenaker, padahal aturan Kemenkes bisa berujung Di Pemecatan Karyawan seperti pasal-pasal tembakau Hingga PP 28/2024,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Ancaman Pemecatan Karyawan Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau











