Dukungan Bantuan Fluktuasi Harga Upah (BSU) 2025 yang digulirkan pemerintah Dari 3 Juli 2025 Berencana berakhir Ke 3 Agustus 2025. FOTO/dok.SindoNews
BSU diberikan pemerintah Lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada pekerja Di gaji Ke bawah Rp3,5 juta. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Untuk menjaga daya beli para pekerja Ke Ditengah tantangan ekonomi. Setiap penerima Berencana Memperoleh BSU senilai Rp600.000 yang diberikan sekaligus Sebagai alokasi dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, Di rincian Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU Ke Kantorpos Padang, Realisasi Capai 94%
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND ditunjuk sebagai penyalur resmi BSU 2025 Lewat Kantorpos. Penyaluran ini ditujukan Sebagai menjangkau Disekitar 8,7 juta pekerja Di total target penerima sebanyak 17 juta pekerja Ke seluruh Indonesia. Di lebih Di 4.000 lokasi Kantorpos yang tersebar Ke seluruh Indonesia, pencairan dana BSU dapat menjangkau Daerah pelosok.
Penyaluran BSU juga menyasar para penerima yang tidak Memiliki rekening bank Himbara atau Merasakan kegagalan Untuk Peralihan dana Dukungan. Hal ini Menunjukkan komitmen pemerintah Sebagai memastikan Dukungan sampai kepada yang berhak.
Kantorpos beroperasi tujuh hari Untuk seminggu, tanpa mengenal libur, dan buka hingga pukul 20.00 WIB. Layanan ini bertujuan Sebagai memudahkan para pekerja Untuk mencairkan BSU. Komitmen ini menegaskan bahwa Pos Indonesia merupakan BUMN yang tepat Sebagai menyalurkan dana Dukungan pemerintah.
Baca Juga: Percepat Penyaluran BSU, Pos Indonesia Jemput Bola dan Optimalkan Pospay
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Dana BSU Bisa Hangus jika Tak Diambil Ke Kantorpos, Catat Batas Waktunya











