Respons Pejabat Tingginegara ESDM, Bahlil Lahadalia soal batalnya Wacana pemberian diskon Tagihan Listrik sebesar 50% Sebagai periode Juni – Juli 2025. Foto/Dok
Ia pun menyarankan agar pertanyaan diajukan kepada pihak yang Sebelumnya telah Mengintroduksi Wacana diskon Tagihan Listrik tersebut. Sebelumnya disebutkan bahwa diskon setengah harga Tagihan Listrik termasuk Untuk daftar paket stimulus ekonomi terbaru, meski akhirnya tidak Dari Sebab Itu diterapkan.
Baca Juga: Pemerintah Batal Kasih Diskon Tagihan Listrik, Ternyata Ini Sebabnya
“Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah Mengintroduksi. Saya Di awal kalian tanya, saya bilang saya belum Memperoleh konfirmasi. Dan belum kita tahu. Dari Sebab Itu jawaban saya begitu. Lantaran saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu. Tanya kepada yang Mengintroduksi,” ujar Bahlil.
Sebagai diketahui, Sebelumnya Pejabat Tingginegara Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Mengintroduksi, bahwa diskon Tagihan Listrik sebesar 50% kepada pelanggan Rumah tangga Di daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 batal diberikan.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Diskon 50% Tagihan Listrik Batal, Respons Bahlil: Tanya Hingga Yang Mengintroduksi











