Putusan Lembaga Proses Hukum Negeri Surabaya Di mantan karyawan, RICO NUGRAH PUTRA Bin MARSULI, yang telah dinyatakan bersalah atas tindak pidana penggelapan Untuk jabatan. FOTO/dok.SindoNews
Baca Juga: Membanggakan, Galeri Penanaman Modal Asing BEI MNC Sekuritas Sabet Banyak Prestasi Bersama BEI
Peristiwa Pidana Hukum ini bermula Bersama temuan Regu audit internal PT MNC Guna Usaha Indonesia, yang menemukan adanya tindakan melanggar hukum Bersama terpidana. Untuk proses penanganan akun debitur yang menunggak, debitur menyerahkan objek jaminan kepada perusahaan. Tetapi terpidana Sesudah Itu Mengintroduksi dan menjual objek jaminan tersebut kepada pihak lain, tanpa otorisasi perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan fakta persidangan, perusahaan memastikan Akansegera terus berkoordinasi Bersama aparat penegak hukum Untuk mendalami potensi keterlibatan pihak lain. Hal tersebut ditegaskan Bersama Fandy Gultom, S.H., C.L.A, selaku Kuasa Hukum PT MNC Guna Usaha Indonesia.
Baca Juga: Hadiah Pasti MotionBank, Nabung Bersama Sebab Itu Makin Untung!
Senada hal tersebut Manajemen PT MNC Guna Usaha Indonesia menegaskan komitmennya Untuk menjaga integritas dan Memperbaiki pelayanan kepada seluruh debitur. “Kami berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan memperkuat sistem pengawasan internal. Di Itu, kami juga mengimbau kepada seluruh debitur Untuk melakukan pembayaran angsuran tepat waktu dan memastikan pembayaran Di rekening resmi atas nama Perusahaan. Apabila Merasakan kendala, segera menghubungi contact center atau kantor cabang terdekat agar dapat kami bantu Bersama prosedur yang benar,” ujar Yusnandi selaku Direktur operasional PT MNC Guna Usaha Indonesia.
PT MNC Guna Usaha Indonesia Akansegera terus memastikan seluruh proses Usaha berjalan sesuai Syarat yang berlaku dan menjaga kepercayaan Kelompok Melewati transparansi dan profesionalisme.
(nng)
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Gelapkan 3 Ekskavator Milik Perusahaan, Mantan Karyawan MNC Guna Usaha Divonis 2 Tahun Penjara











