Indonesia berhasil meraih Mengalahkan Di sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) Yang Terkait Di penerapan countervailing duties atau bea imbalan Pada Produk Impor produk biodiesel Di Indonesia. Foto/Dok
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyebut, bahwa putusan ini membuktikan konsistensi Indonesia Di mengikuti aturan Perdagangan Global. Ia pun mendesak UE Bagi segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai Di aturan.
“Mengalahkan ini membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia konsisten mematuhi aturan Perdagangan Global tanpa memberlakukan Keputusan perdagangan yang distortif Bagi Perdagangan Global, sebagaimana dituduhkan Dari UE,” kata Mendag Busan, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Produk Ekspor Biodiesel RI Hingga Uni Eropa Anjlok 70%, Ternyata Ini Biang Keroknya
Mendag Busan merinci sejumlah aspek Kunci Mengalahkan Indonesia Di DS618. Pertama, Panel WTO menolak argumen UE yang mengklaim Pemerintah Indonesia mengarahkan pelaku usaha Bagi menjual Migas kelapa sawit kepada produsen biodiesel Di harga rendah.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Indonesia Berhasil Sengketa Biodiesel Lawan Eropa, Ini Keinginan Mendag











