Pembantu Pemimpin Negara LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq. FOTO/dok.SindoNews
Baca Juga: Sandiaga Uno: Asia Bisa Ubah Risiko Iklim Bersama Sebab Itu Kemungkinan Ekonomi
Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH melaporkan, pilar utama Untuk strategi ini adalah Peraturan Pemimpin Negara tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Regulasi ini menjadi landasan Untuk pembiayaan proyek-proyek rendah emisi, menciptakan ekosistem ekonomi hijau yang menguntungkan.
Pembantu Pemimpin Negara LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi Di ekonomi hijau adalah sebuah keniscayaan yang profitabel. “COP30 menjadi momentum Untuk membuktikan bahwa pembangunan hijau tidak hanya Mungkin Saja, tetapi juga menguntungkan,” ujar dia Untuk keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025).
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Indonesia Mobilisasi Rp128,5 Triliun per Tahun Untuk Pasar Karbon











