JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) masih menyelidiki persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah kemudian produk-produk kilang pada PT Pertamina. Terbaru, Kejagung akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok pada Kamis, 13 Maret 2025, besok.
“Rencananya besok (pemeriksaan terhadap Ahok),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ketika dihubungi wartawan, Rabu (12/3/2025).
Harli menerangkan, pemeriksaa terhadap Ahok itu akan diadakan pada kantor Kejaksaan Agung pada pukul 10.00 WIB. “Sesuai jadwal Kamis, pukul 10.00 WIB,” jelas dia.
Sebagai informasi, di tindakan hukum ini, Kejagung menetapkan sembilan terdakwa yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan juga YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat lalu Niaga Pertamina Patra Niaga juga Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.











