BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Hari Senin (10/3/2025). Lokasi kediaman pria yang dimaksud akrab disapa Kang Emil itu berada dalam Bandung.
Terkait penggeledahan tersebut, dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di dalam Bank Jawa Barat dan juga Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo terhadap wartawan, Awal Minggu (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Kendati begitu, Tessa belum bisa saja menjelaskan lebih besar detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan ketika kegiatan sudah ada selesai semua,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi di tempat Bank Jawa barat kemudian Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan pihaknya telah dilakukan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
“Ya oleh sebab itu kami telah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo terhadap wartawan Rabu (5/3/2025).
Setyo belum menjelaskan secara rinci terkait siapa sekadar pihak dituduh di perkara ini. Dia menuturkan, perkembangan berikutnya akan disampaikan di konferensi pers.
“Ya kalau aksi lanjut dari penanganannya, pasca dilaksanakan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik, lalu direktur, juga deputi lah menentukan kapan akan ditentukan perbuatan lanjutnya,” ujarnya.











