JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan lima terperiksa persoalan hukum dugaan korupsi di area PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan juga Banten Tbk (BJBR) atau BJB. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Sekitar lima orang (tersangka),” kata Tessa pada Gedung Merah Putih KPK, Hari Senin (10/3/2025).
Kendati demikian, Tessa tidak ada menjelaskan secara detail perihal identitas lima dituduh tersebut. Ia semata-mata mengungkapkan para dituduh berasal dari pelopor negara dan juga swasta.
“Belum mampu dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Awal Minggu (10/3/2025). Adapun, lokasi kediaman pria yang digunakan karib disapa Kang Emil itu berada di area Bandung.
Terkait penggeledahan tersebut, dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Adapun, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di dalam Bank Jawa Barat dan juga Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo terhadap wartawan, Awal Minggu (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Tessa Mahardhika Sugiarto. Kendati begitu, Tessa belum bisa jadi menjelaskan lebih besar detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan pada waktu kegiatan telah selesai semua,” ujar Tessa.











