Pembantu Kepala Negara Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman Di konferensi pers Ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (22/12/2025). FOTO/Tangguh Yudha
“Ada dua perusahaan yang kami temukan menaikkan harga Ke atas HET. Kami minta ditelusuri sampai Ke produsennya, sampai Ke pabriknya. Ini bukan lagi imbauan, tapi penindakan,” kata Mentan Amran Di konferensi pers Ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Mentan Amran mengungkapkan, Migas goreng yang seharusnya dijual sesuai HET justru dilepas Ke pasar Bersama harga jauh lebih tinggi. Padahal, Kebugaran pasokan nasional dinilai sangat mencukupi, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen Migas goreng terbesar Ke dunia. “Harusnya Rp15.700, tapi dijual Rp18.000. Itu tidak boleh dan tidak ada alasan,” ucapnya.
Baca Juga: Gegara Ini, Mentan Amran Ancam Pecat Dirjen Kementan
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Langgar HET, Mentan Amran Tindak Tegas Dua Produsen Migas Goreng











