Pemerintah Malaysia resmi menghentikan operasi Maxim dan InDrive Hingga Malaysia mulai 24 Juli 2025. FOTO/dok.SindoNews
“Keputusan ini berlaku efektif Di 24 Juli. InDrive dan Maxim harus menghentikan operasinya Hingga Bangsa ini,” ujar Pembantu Kepala Negara Transportasi Malaysia, Anhony Loke, dikutip Untuk Bernama, Minggu (18/5).
Baca Juga: Rusia Dinyatakan Bersalah Merudal Jatuh Malaysia Airlines MH17, PM Anwar Ibrahim Sambangi Putin
Anthony menegaskan, Walaupun kedua perusahaan ride-hailing asal Rusia ini dapat mengajukan banding. Tetapi, keputusan akhir tetap berada Hingga tangan pemerintah.
Menurut Badan Transportasi Umum Darat (APAD) Malaysia, Maxim dan InDrive telah melanggar Undang-Undang Angkutan Darat Tahun 2010 Pasal 715, Hingga antaranya menggunakan pengemudi tanpa izin Kendaraan Layanan Publik (PSV) yang sah, mengoperasikan Kendaraan Pribadi tanpa perlindungan asuransi e-hailing yang tepat, tidak melakukan pemeriksaan kendaraan yang wajib dan menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar Hingga bawah sistem Izin Kendaraan E-hailing (EVP).
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi Hingga Malaysia, Ini Alasannya











