Direktur Jenderal Energi dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman. FOTO/Iqbal Dwi P
Laode menjelaskan bahwa Sebagai menjual produk BBM memerlukan alur yang cukup panjang. Kendati BBM tersebut diklaim telah melewati tahap Studi hingga 10 tahun, tetap diperlukan pengujian Bersama Kementerian ESDM Bersama waktu paling singkat Di 8 bulan.
Tetapi demikian, Setelahnya melewati proses pengujian Di 8 bulan tersebut, tentu Akansegera ada evaluasi dan rekomendasi yang Akansegera diberikan kepada badan usaha yang mengajukan pengujian. Barulah produk tersebut Akansegera diuji kembali Bersama Kementerian ESDM Sebelumnya masuk Di pasar.
“Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak Mengurangi apresiasi saya Pada Pembaharuan anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, Sebagai menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, Terbaru kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode Pada ditemui Di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Pertamina Bakal Tindak Tegas Perusak Mutu Produk BBM Di Jawa Timur
Laode mengatakan Sampai Sekarang Bobibos Terbaru mengajukan usulan uji laboratorium. Tahap ini belum cukup Sebagai membuat BBM tersebut dapat dipasarkan secara legal, Sebab masih memerlukan sertifikasi yang berbeda Bersama rangkaian uji laboratorium yang diajukan.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Muncul Produk BBM Terbaru Bobibos Buatan Anak Bangsa, Dirjen Migas: Belum Disertifikasi











