Piutang pembiayaan syariah pada Januari 2025 mengalami peningkatan sebesar 9,96 persen yoy menjadi sebesar Rp27,92 triliun, didukung dengan peningkatan pembiayaan pembangunan ekonomi dan juga pembiayaan jasa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah dari perusahaan multifinance pada Januari 2025 mencapai Rp27,92 triliun, atau meningkat 9,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sebanding pada tahun sebelumnya.
“Piutang pembiayaan syariah pada Januari 2025 mengalami peningkatan sebesar 9,96 persen yoy menjadi sebesar Rp27,92 triliun, didukung dengan peningkatan pembiayaan penanaman modal kemudian pembiayaan jasa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman pada keterangannya di tempat Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, pembiayaan syariah diperkirakan masih akan terus berkembang positif sepanjang 2025. Hal ini didorong oleh diversifikasi juga penambahan barang pembiayaan syariah baru yang tersebut pada waktu ini diajukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan.
Di sektor perbankan syariah, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa pembiayaan perbankan syariah juga mengalami perkembangan sebesar 9,77 persen (yoy), dari Rp582,20 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp639,07 triliun pada Januari 2025.
“Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih meningkat positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah meningkat 9,77 persen,” ujar Mirza.
OJK juga mencatatkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah mengalami kenaikan sebesar 9,85 persen yoy, dari Rp671,26 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp737,39 triliun pada Januari 2025.
Sementara itu, aset perbankan syariah berkembang 9,16 persen yoy menjadi Rp948,21 triliun per Januari 2025, dari Rp868,60 triliun pada tahun sebelumnya.
Ia juga menyoroti kinerja positif sektor jasa keuangan syariah lainnya, seperti asuransi syariah, yang digunakan mencatatkan pertumbuhan sumbangan menjadi Rp3,77 triliun pada Januari 2025 dari Rp2,51 triliun pada Januari 2024.
Di sisi lain, aset pelaku jasa keuangan dalam sektor asuransi syariah tercatat sebesar Rp33,99 triliun untuk asuransi jiwa syariah, Rp9,46 triliun untuk asuransi umum syariah, kemudian Rp2,96 triliun untuk reasuransi syariah.











