Menkeu Purbaya memastikan pembatalan penggunaan lahan Bangsa Di Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD) yang Sebelumnya Itu Akansegera menjadi lokasi Gedung Indonesia Financial Center (IFC) dan kantor pusat OJK. Foto/Dok
“Sebab OJK nggak Karena Itu bangun, LPS nggak bisa bangun. Waktu itu kenapa? Kalau bangun kegedean, kan banyak yang kosong. LPS nggak boleh untung, nggak boleh nyewain. Karena Itu kita nggak bisa apa-apa. Waktu itu saya LPS ya,” ujar Purbaya Di Kantornya, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Pramono Mau Bangun Gedung Bank Jakarta Di SCBD, Purbaya: Kalau Bisa Tahun Ini Saya Kasih
Didalam pembatalan itu, nota kesepahaman (MoU) Di Kementerian Keuangan dan OJK yang ditandatangani Di masa Sri Mulyani Indrawati dan Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Kan sudah dikembalikan Ke saya, sudah dikembalikan Ke Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Lanjutnya, Purbaya menjelaskan bahwa lahan Bangsa Di Sudirman Central Business District (SCBD) Akansegera dimanfaatkan Dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Untuk pembangunan kantor pusat Bank Jakarta . Diterangkan, pemerintah pusat hanya menyediakan lahan yang nantinya Di sewa Dari pihak provinsi DKI Jakarta.
Purbaya menyebut skema kerja sama Di dibahas, Didalam proporsi manfaat yang Akansegera dibagi Di pemerintah pusat, Bank Jakarta, dan Pemprov DKI. Baca Juga: Purbaya Senang Pramono Bangun Kantor Pusat Bank Jakarta Di SCBD: Saya Nggak Keluar Uang
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: OJK dan LPS Enggak Karena Itu











