Pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif Merasakan Penilaian keras Didalam nasabah, yang dinilai dilakukan serampangan dan menyamakan semua rekening nganggur adalah rekening judi online atau judol. Foto/Dok
Aprilina Prastari adalah nasabah BSI dan Memperoleh 3 rekening, yakni rekening pribadi, rekening tabungan haji, dan rekening Sebagai usaha rintisan. Tetapi Ia tidak menyangka kalau rekening dirinya termasuk yang diblokir Dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu membuatnya kaget, lantaran Aprilina menekankan dirinya adalah nasabah lama dan semua Karya perbankan jelas. Baca Juga: Ri Prabowo: Setiap Idr Uang Rakyat Harus Kita Jaga
“Ketika PPATK Mengintroduksi Akansegera melakukan pemblokiran rekening yang tidak aktif, saya termasuk kelompok yang Ketidak Setujuan. Kalau mau jaring dan berantas judi online, atau pencucian uang, ya jangan pukul rata dong. Hingga akhirnya PPATK membatalkan 28 juta rekening dormant,” tulisnya.
Semua ini bermula ketika mahasiswa S3 Auckland University of Technology itu berencana Peralihan Lewat mobile banking BSI, tapi tidak bisa. Awalnya Ia mulai curiga Lantaran hanya ada nomor rekening pribadi, lalu sampai .
“Saya sampai unduh BSI mobile banking versi lama tapi tidak bisa juga. Akhirnya saya hubungi BSI via VOIP yang bisa dihubungi secara internasional. Sesudah dua kali gagal berkomunikasi Lantaran suara CS BSI terlalu kecil, akhirnya yang ketiga, suaranya terdengar jelas. Dan benar, rekeningnya diblokir Lantaran tidak ada Karya Sebelum 6 bulan terakhir. Tanpa ada pemberitahuan apapun,” jelasnya.
Lalu Ia menanyakan kepada CS Yang Terkait Didalam hal itu. “Pada ini saya tinggal Di Auckland. Bagaimana caranya agar aktif kembali. Saya Mutakhir bisa pulang awal tahun Di dan saya butuh Peralihan hari ini,” ucap Aprilina Prastari.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Pemblokiran Rekening Nganggur Bikin Repot Nasabah BSI: Keputusan Tanpa Lihat Data











