Pertamina EP menandatangani PJBG Di PGN, Pertamina Gas, dan PLN Di Selasa (20/5). FOTO/dok.SindoNews
PJBG ini melibatkan Pertamina EP sebagai pemasok gas, Sambil Itu PGN dan Pertamina Gas berperan sebagai pihak pembeli dan penyalur. Volume gas yang disepakati Di PJBG ini bervariasi, Di kisaran suplai Di 12 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) hingga 17 MMSCFD. Pasokan gas ini direncanakan Berencana dialirkan mulai 21 Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
Baca Juga: Pertamina EP Revitalisasi Lapangan Tua, Kejar Target Produksi 213 MBOEPD Di 2025
Kerja sama Di PT Pertamina EP, PGN, dan Pertamina Gas ini merupakan langkah strategis Di memastikan ketersediaan energi yang andal dan berkelanjutan Bagi sektor industri nasional, khususnya Di Jawa Barat. Diharapkan, PJBG ini dapat Memberi kontribusi positif Di daya saing industri Di Daerah tersebut dan memperkuat ketahanan energi nasional secara keseluruhan.
“Kesepakatan jangka panjang ini diharapkan dapat Memberi kepastian pasokan energi Bagi industri Di Jawa Barat, Supaya mendukung kelancaran operasional dan Kemajuan ekonomi Di Daerah tersebut,” ujar Plt Direktur Utama Pertamina EP, Muhamad Arifin Di pernyataannya, Rabu (21/5).
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Pertamina EP Teken PJBG Dukung Kemajuan Industri Di Jawa Barat











