Biaya jual beli aset kripto Hingga Indonesia dinilai masih kurang Bersaing dibandingkan Bangsa lain. FOTO/iStock Photo
Di ini, investor kripto Hingga Indonesia dikenakan Pph final sebesar 0,2% PPh dan 0,11% PPN Sebagai setiap transaksi. Hal ini Berpotensi Sebagai Mendorong investor berpindah Hingga platform Internasional yang tidak memberlakukan Pph serupa.
“Bukan berarti investor enggan patuh Pph, tapi besaran tarif Di ini Mengurangi daya saing platform Di negeri. Jika kita ingin industri ini berkembang, sebaiknya pemerintah Mengkaji penyamaan tarif PPh menjadi 0,1% seperti halnya perdagangan saham,” ujar CEO Indodax, Oscar Darmawan Di keterangannya, Sabtu (3/5).
Oscar mencontohkan, Di Indodax menurunkan biaya transaksi menjadi 0,1% Di tahun 2021, volume perdagangan harian Meresahkan secara signifikan. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa Keputusan fiskal Memiliki pengaruh langsung Di Perkembangan pasar kripto domestik.
Dia juga mengapresiasi langkah transisi pengawasan industri kripto Di Bappebti Hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menilai langkah ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan yang dapat memperkuat regulasi dan kepercayaan publik Di industri.
“Transisi Hingga OJK Menyediakan harapan Mutakhir. Pengawasan kini lebih terarah dan progresif. Akan Tetapi, kita berharap agar Keputusan-Keputusan tersebut juga tidak menghambat Perkembangan yang Di berkembang,” ujarnya.
Oscar turut menyoroti hambatan regulasi lain, salah satunya larangan Di institusi keuangan Sebagai memproses transaksi kripto. Ia menegaskan bahwa Hingga luar negeri, bank telah mengintegrasikan layanan berbasis kripto Di sistem pembayaran mereka.
“Hingga luar negeri, bank sudah bisa memasarkan produk-produk berbasis kripto, Malahan terintegrasi Di sistem pembayaran. Indonesia perlu Menilai regulasi agar tak tertinggal Di Bangsa-Bangsa tetangga,” tambah Oscar.
Ia juga menekankan pentingnya literasi Komunitas dan selektivitas Di memilih aset digital. “Indodax Menampilkan Inisiatif Belajar gratis Di tujuan utama bukan mengajak orang membeli kripto, melainkan membekali Komunitas Di pengetahuan yang benar dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Reformasi Regulasi Kripto Diperlukan Agar Bersaing Hingga Pasar Internasional











