Bank Mandiri Mengadakan RUPSLB Ke Jumat (19/12/2025), dimana pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis. Foto/Dok
Ke agenda awal, pemegang saham menyetujui perubahan Dana dasar perseroan, termasuk penguatan pengaturan Yang Terkait Bersama mekanisme pengawasan Bersama holding operasional. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk harmonisasi Pada kerangka hukum Terbaru sebagaimana diatur Untuk Undang-Undang BUMN, guna memastikan praktik tata kelola Bank Mandiri tetap sejalan Bersama Aturan pemerintah dan regulator.
Penyesuaian Dana Dasar ini merupakan implementasi atas arahan Pemegang Saham Imbang A Dwiwarna, yakni Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), sebagaimana tercantum Untuk surat resmi bernomor S-23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Perubahan Dana Dasar.
Baca Juga: Bank Mandiri Sudah Salurkan Dana Pemerintah Rp40,7 Triliun, Sasar Lebih 24.000 Pelaku Usaha
Berikutnya, RUPSLB juga menyetujui pendelegasian kewenangan Yang Terkait Bersama penyusunan dan pengesahan Wacana kerja dan Dana perusahaan (RKAP) Untuk tahun 2026. Aturan ini ditujukan Untuk Memperbaiki efektivitas proses Pendesainan Usaha serta memastikan kesiapan operasional Bank Mandiri Untuk Berusaha Mengatasi dinamika ekonomi dan industri Ke tahun Bacaan mendatang.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: RUPSLB Bank Mandiri Desember 2025 Rombak Susunan Pengurus, Berikut Daftarnya











