Ketua Banggar Dewan Perwakilan Rakyat RI, Said Abdullah mengingatkan pemerintah Sebagai melakukan sosialisasi secara masif kepada Komunitas jika memang serius ingin merealisasikan Wacana redenominasi Idr. Foto/Dok
Hanya saja, hal itu memang sudah masuk Untuk daftar Inisiatif legislasi nasional (Prolegnas) jangka panjang.”Dan pemerintah nampaknya merevisi ulang pernyataannya bahwa itu Terbaru Akansegera dilakukan (pembahasan) Ke tahun 2027. Untuk saya baik itu 2027, Lantaran perlu sosialisasi yang intensif, termasuk literasi keuangan kita yang masih rendah Ke Komunitas,” kata Said Ke Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
Agar legislator PDIP itu berpandangan belum ada urgensi redenominasi Idr Untuk waktu Didekat ini. Akansegera tetapi, jika itu menjadi kebutuhan Ke masa mendatang, bisa saja dilakukan hal tersebut.
Baca Juga: Istana Tegaskan Belum Ada Wacana Redenominasi Idr, Mensesneg: Belumlah, Masih Jauh
Lagi-lagi, Said meminta agar tahun 2026 ini waktu yang tepat Untuk pemerintah Sebagai melakukan sosialisasi secara masif kepada Komunitas. Ia merasa, kurun waktu satu tahun cukup Sebagai melakukan sosialisasi Sebelumnya dilakukannya pembahasan undang-undang.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Sejauh Mana Urgensi Redenominasi? Jangan Lupa Sosialisasi Masif Ke Komunitas











