Pemerintah Merangsang Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Sebagai Menyediakan diskon tarif tol 20% Pada periode musim libur anak sekolah, yakni Juni – Juli 2025. Foto/Dok
Insentif diskon tarif tol ini bersifat non-APBN (Biaya Pendapatan Belanja Bangsa ), Supaya nantinya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Berencana menindaklanjutinya Melewati penerbitan Surat Edaran (SE) kepada BUJT.
“Pemerintah juga Berencana melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20%. Sebagai bulan Juni dan Juli, diperkirakan jumlah Pemakai jalan tol mencapai 110 juta pengendara,” ujarnya Ke Istana Bangsa, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Beri 5 Paket Insentif Ekonomi, Ada Bantuan Pemerintah Upah hingga Diskon Tarif Tol
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pemberian diskon tarif tol ini merupakan Dibagian Untuk 5 paket insentif yang diberikan pemerintah guna mendukung kegiatan ekonomi Komunitas, Ke Ditengah Topik pelemahan ekonomi Internasional yang berdampak Ke perekonomian nasional.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Siap-siap! Bakal Ada Diskon Tarif Tol 20% Pada Libur Anak Sekolah











