Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno. FOTO/Ist
“Kita lihat juga Untuk atas tadi bahwa sedimentasi Di area pesisir juga tidak ada. Karena Itu overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” ujar Tri Winarno, Minggu (8/6).
Baca Juga: 5 Penguasa Tambang Nikel Di Raja Ampat, Ada Konglomerat China, BUMN hingga Perusahaan Hantu
Meski demikian, Tri menegaskan pihaknya tetap menurunkan Regu Inspektur Tambang Sebagai melakukan inspeksi secara menyeluruh Di beberapa Daerah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Di Raja Ampat. Evaluasi ini bertujuan Menyediakan rekomendasi yang Berencana menjadi dasar keputusan Pembantu Ri ESDM.
“Kalau secara overall, reklamasi Di sini cukup bagus juga, tapi nanti kita tetap tunggu laporan Untuk Inspektur Tambang. Setelahnya itu, kami Berencana evaluasi dan eksekusi sesuai hasil temuan,” tambahnya.
Tri menekankan proses evaluasi ini penting Sebagai memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai Di kaidah pertambangan yang baik dan peraturan lingkungan yang berlaku.
Sambil Itu, Direktur Pembaruan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa PT GAG Nikel, anak perusahaan Antam yang mengelola tambang Di Pulau Gag, wajib menjalankan praktik pertambangan yang baik (good mining practice).
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Tidak Ada Masalah Di Daerah Tambang Nikel Raja Ampat











