JAKARTA – Presiden Prabowo menyatakan pendapatan ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim akan cair pada tahun ajaran baru sekolah, yakni pada bulan Juni 2025.
Prabowo mengumumkan pencairan upah ke-13 bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2025 yang mana mengatur kebijakan pemberian THR kemudian penghasilan ke-13, bagi Aparatur Sipil Negara.
Prabowo mengungkapkan THR kemudian upah ke-13 tahun 2025 akan diberikan terhadap seluruh aparatur negara di dalam pusat kemudian di tempat wilayah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI lalu Polri, para hakim dan juga para pensiunan dengan jumlah agregat total mencapai 9,4 jt penerima.
“Untuk THR lalu penghasilan ke13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan juga hakim meliputi penghasilan pokok, tunjangan melekat juga tunjangan kinerja,” kata Prabowo dalam Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) sore.
Bagi ASN daerah, kata Prabowo, diberikan identik dengan ASN pusat, lalu sesuai dengan kemampuan tempat masing-masing.
“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ujarnya.
“THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan pendapatan ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025,” lanjutnya.
Prabowo berharap dengan adanya kebijakan ini dapat membantu pada mengurus keperluan selama mudik serta selama libur Lebaran.
“Saya ucapkan terima kasih terhadap Menteri Keuangan, Menpan RB yang dimaksud telah dilakukan bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih terhadap aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri dimanapun bertugas,” pungkasnya.











