JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri di area Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) sore.
“Saya telah terjadi mengesahkan PP nomor 11 tahun 2025 yang mana mengatur kebijakan pemberian THR lalu upah ke-13, bagi aparatur negara,” kata Prabowo.
Prabowo menyatakan THR dan juga penghasilan ke-13 tahun 2025 akan diberikan terhadap seluruh aparatur negara di tempat pusat dan juga di dalam wilayah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI kemudian Polri, para hakim dan juga para pensiunan dengan jumlah keseluruhan total mencapai 9,4 jt penerima.
“Untuk THR dan juga pendapatan ke13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri serta hakim meliputi pendapatan pokok, tunjangan melekat serta tunjangan kinerja,” ujarnya.
Bagi ASN daerah, kata Prabowo, diberikan mirip dengan ASN pusat, lalu sesuai dengan kemampuan wilayah masing-masing. “Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.”
“THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan pendapatan ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025,” paparnya.
Tampak banyak menteri Kabinet Merah Putih mendampingi Prabowo yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Menteri Sekretariat Negara Mensesneg Prasetyo Hadi, juga Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.











