Jember, Jawa Timur (Di) – Aparat Kepolisian Resor Jember Menyita seorang anggota lembaga swadaya Komunitas (LSM) yang menjadi pelaku pemerasan Di mengaku sebagai wartawan Bagi meminta tunjangan hari raya (THR) kepada seorang kepala desa Hingga Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Pelaku yang berhasil ditangkap, yakni MR Di modus mengancam seorang kepala desa Hingga Kecamatan Sukowono. Ia mengancam Akansegera Melaporkan proyek-proyek desa yang Dikatakan bermasalah,” kata Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Pratama Gubunagi Untuk keterangannya Hingga Jember, Kamis.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sumberjambe itu diduga kuat telah memeras kepala desa Sukosari dan meminta uang THR sebesar Rp1 juta Di mengatasnamakan wartawan, Supaya yang bersangkutan mengirim beberapa kali pesan kepada kades.
“Hasil pemeriksaan Di telepon seluler pelaku bahwa ditemukan percakapan berisi ancaman dan intimidasi kepada kades Hingga Kecamatan Sukowono itu, yakni mengancam Akansegera Melaporkan proyek-proyek Hingga desa setempat yang dinilai bermasalah,” tuturnya.
Ia menjelaskan pelaku yang mengaku sebagai wartawan itu meminta uang kepada korban Bagi Dukungan THR sebesar Rp1 juta dan telah terjadi penyerahan sejumlah uang Di korban kepada pelaku pemerasan.
“Untuk penangkapan tersebut, kami menyita uang tunai sebesar Rp1 juta dan telepon seluler pelaku yang berisi percakapan ancaman dan intimidasi, apabila korban tidak Memberi THR,” katanya.
Hasil pemeriksaan penyidik Polres Jember Di pelaku bahwa MR Memiliki empat kartu identitas yang berbeda, mengatasnamakan diri sebagai wartawan dan anggota berbagai LSM yang diduga digunakan Bagi menakut-nakuti dan mengintimidasi para korban agar Merasakan sejumlah uang.
“Polres Jember juga mengimbau kepada Komunitas yang merasa menjadi korban pemerasan yang dilakukan wartawan gadungan MR itu juga bisa melaporkan Hingga aparat kepolisian,” katanya.
Bayu mengatakan bahwa pengungkapan Tindak Kejahatan tersebut merupakan Dibagian Di perintah langsung Kapolri Bagi memberantas segala bentuk pengancaman dan pemerasan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Kami juga telah mengimbau Komunitas dan organisasi Komunitas (ormas) Bagi tidak melakukan praktik meminta uang THR secara paksa menjelang momentum Lebaran dan kalau ada silakan melapor Hingga Polres Jember,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: Polisi tangkap pelaku pemerasan mengaku wartawan minta THR – Di News Kupang, Nusa Tenggara Timur – Di News Nusa Tenggara Timur











