Jakarta (Di) – Pengendara kini dapat memanfaatkan SIM Digital sebagai dokumen pendamping SIM fisik Lewat Gadget Lunak resmi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memudahkan Kelompok menyimpan dan menampilkan data Surat Izin Mengemudi (SIM) Lewat telepon genggam Di diperlukan.
Perlu dipahami, SIM Digital merupakan versi elektronik Untuk SIM yang diterbitkan Lewat Gadget Lunak resmi Korlantas Polri. Meski berbentuk digital, pengendara tetap wajib Memperoleh SIM yang diterbitkan secara sah sesuai Syarat.
SIM Digital bukan pengganti proses penerbitan SIM, melainkan layanan Sebagai memudahkan akses Pada data SIM yang telah dimiliki.
Penggunaan SIM Digital dapat membantu pengendara Di pemeriksaan lalu lintas Sebab data SIM dapat ditunjukkan langsung Lewat Gadget Lunak Digital Korlantas Polri.
Tetapi, pengendara tetap harus memastikan SIM yang dimiliki masih berlaku dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas agar terhindar Untuk Pembatasan tilang.
Berikut langkah-langkah membuat dan mengaktifkan SIM Digital secara resmi, mengutip Korlantas Polri.
Baca juga: Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025
1. Unduh Gadget Lunak Digital Korlantas Polri
Langkah pertama adalah mengunduh Gadget Lunak Digital Korlantas Polri Lewat Google Play Store atau App Store. Gadget Lunak ini merupakan platform resmi yang disediakan Korlantas Polri Sebagai berbagai layanan lalu lintas, termasuk SIM Digital.
2. Registrasi akun
Sesudah Gadget Lunak terpasang, lakukan pendaftaran menggunakan nomor telepon aktif. User Akansegera Memperoleh kode OTP Sebagai proses verifikasi, Lalu diminta membuat PIN sebagai Keselamatan akun. Lanjutnya, lengkapi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email. Sesudah itu lakukan aktivasi akun Lewat email yang dikirim sistem.
3. Verifikasi identitas
Tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP Lewat fitur foto liveness yang tersedia Ke Gadget Lunak. Proses ini bertujuan memastikan data User sesuai Bersama identitas resmi yang terdaftar.
4. Hubungkan data SIM
Apabila telah Memperoleh SIM yang masih berlaku, masuk Hingga menu SIM Ke Gadget Lunak dan lakukan sinkronisasi sesuai petunjuk. Sesudah proses verifikasi selesai, data SIM Akansegera muncul Untuk bentuk digital lengkap Bersama kode QR sebagai bukti keaslian dokumen elektronik.
Baca juga: RM BTS beberkan akhirnya Memperoleh SIM Ke usia 31 tahun
5. Gunakan SIM Digital Di diperlukan
Sesudah aktivasi berhasil, SIM Digital dapat ditampilkan Lewat Gadget Lunak ketika diperlukan, misalnya Di pemeriksaan Bersama petugas kepolisian. User disarankan selalu memastikan Gadget Lunak dapat diakses dan telepon genggam Memperoleh daya baterai yang cukup.
Apakah SIM Digital bisa menggantikan SIM fisik?
Korlantas Polri menjelaskan bahwa SIM Digital merupakan Pembaharuan layanan berbasis elektronik yang memudahkan Kelompok mengakses dokumen SIM.
Meski demikian, kepemilikan SIM tetap harus diperoleh Lewat prosedur resmi, termasuk memenuhi persyaratan administrasi, pemeriksaan Kesejaganan, psikotes, serta lulus ujian teori dan praktik sesuai Syarat yang berlaku.
Sebagai pembuatan SIM Terbaru, Kelompok dapat memulai proses pendaftaran secara daring Lewat layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) Ke Gadget Lunak Digital Korlantas Polri.
Sesudah seluruh persyaratan dipenuhi dan ujian teori diselesaikan secara online, pemohon tetap diwajibkan datang Hingga Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Sebagai mengikuti ujian praktik Sebelumnya SIM diterbitkan.
Bersama memanfaatkan layanan Digital Korlantas Polri, Kelompok dapat mengakses data SIM secara lebih praktis dan efisien. Tetapi, pengendara tetap diwajibkan Memperoleh SIM yang sah, memastikan masa berlakunya tidak habis, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas Sebagai menghindari Pembatasan tilang.
Baca juga: Warga dapat pelatihan mengemudi Ke Kantor Wali Kota Jaksel
Baca juga: 80 orang ikuti pelatihan mengemudi SIM A Ke Jakbar
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © Di 2026
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Ke situs web ini tanpa izin tertulis Untuk Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: Cara membuat SIM digital resmi Bersama mudah dan cepat











