Jakarta (Di) – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menetapkan Sekretaris Lokasi (Sekda) Ponorogo Agus Pramono sebagai salah satu Di empat Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan suap Di Minggu (9/11), usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Hingga Ponorogo Di 7 November 2025.
Keempat Individu Terduga adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Lokasi Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Mereka ditetapkan sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan suap pengurusan jabatan, serta dugaan suap proyek pekerjaan Hingga Puskesmas Umum Lokasi Dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan lainnya Hingga lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Agus Pramono sendiri telah menjabat sebagai Sekda Ponorogo Pada 13 tahun. KPK pun membuka Potensi Sebagai mendalami cara Agus Pramono mempertahankan jabatannya Pada lebih Di satu dekade tersebut.
Berikut laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Bangsa (LHKPN) Agus Pramono Bersama posisinya sebagai Sekda Ponorogo.
Agus Pramono melaporkan total kekayaannya sebesar Rp8,89 miliar Di LHKPN tahun periodik 2024, yang termuat Hingga situs resmi e-LHKPN KPK. Laporan itu disampaikan kepada KPK Di 4 Februari 2025 dan telah dinyatakan berstatus verifikasi administratif lengkap.
Di laporan tersebut, Agus Pramono tercatat Memperoleh harta tidak bergerak berupa aset tanah dan bangunan Bersama nilai total mencapai Rp8,87 miliar, yang tersebar Hingga beberapa Daerah. Semua aset tersebut tercatat bersumber Di hasil sendiri.
Hingga Ponorogo, Agus Memperoleh satu aset tanah dan bangunan seluas 355 m²/112 m² Bersama nilai Disekitar Rp1,24 miliar. Dia juga Memperoleh satu aset tanah dan bangunan seluas 200 m²/130 m² persegi senilai Rp625 juta Hingga Makassar.
Hingga luar itu, 17 aset sisanya tersebar Hingga Madiun, baik berupa bidang tanah maupun tanah dan bangunan. Nilanya pun bervariasi Bersama yang paling tinggi, yaitu berupa tanah seluas 1.897 m² senilai Rp1,03 miliar.
Selain aset properti, Agus juga melaporkan harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang seluruhnya berasal Di hasil sendiri Bersama total Rp265,98 juta. Di laporannya, ia mencantumkan Memperoleh satu unit Kendaraan Pribadi Toyota Jeep keluaran 2016 senilai Rp240 juta.
Sisanya, ia melaporkan kepemilikan lima unit sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua, yakni Honda C 100M tahun 1990 senilai Rp3,2 juta; Honda GL Pro 160 tahun 1997 senilai Rp2,8 juta; Honda CBR 150 RC tahun 2013 senilai Rp11 juta; Honda AFX12U21C08 M/T tahun 2014 senilai Rp4,8 juta; dan Honda NF 100 SE tahun 2007 senilai Rp3,2 juta.
Agus juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp84,4 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,16 miliar. Di laporan tersebut, tercatat ia tak Memperoleh surat berharga atau harta lainnya Di laporannya tahun ini.
Meski demikian, ia tercatat Memperoleh utang sebesar Rp1,5 miliar Supaya total nilai bersih kekayaannya bila dikurangi besaran tersebut menjadi senilai Rp8,89 miliar.
Baca juga: KPK geledah ruang kerja Bupati Ponorogo
Baca juga: Jubir jelaskan upaya KPK cegah Peristiwa Pidana Hingga Riau dan Ponorogo terulang
Baca juga: Lisdyarita pastikan Pemerintahan Ponorogo tetap berjalan normal
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Hingga situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: LHKPN Agus Pramono, Sekda Ponorogo Pada 13 tahun











